Wacana Wakil Panglima TNI Kembali Menguat, Kasum Dihapus
jpnn.com - JAKARTA – Wacana posisi Wakil Panglima (Wapang) TNI kembali mencuat. Panglima TNI Jenderal Moeldoko bahkan sudah memaparkan tugas pokok dan fungsi Wapang dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR kemarin.
Klaim itu diutarakan Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq di gedung DPR Jakarta, Rabu (10/6). Namun, keputusan terkait posisi itu tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Wakil Panglima TNI baru kemarin dijelaskan panglima apa alasan dan tupoksinya. Tapi ini tentu saja butuh persetujuan presiden. Kami serahkan kepada pemerintah, apakah Presiden setuju atau tidak kami serahkan sepenuhnya ke Presiden,” kata Mahfudz.
Dia mengakui, dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 tidak mengatur posisi Wapang. Dalam UU itu yang ada ialah Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. "Kalau Presiden setuju keberadaan pos Wakil Panglima TNI maka pengangkatannya itu juga sepenuhnya jadi kewenangan eksekutif dalam hal ini Panglima TNI dan Presiden," jelas Mahfudz.
Politikus PKS itu menambahkan, dalam paparan Moeldoko kemarin, disebutkan pos Wapang diusulkan untuk membantu Panglima TNI sekaligus secara bersamaan mengganti posisi Kasum TNI.
"(Kalau jadi) posisi Kasum TNI dihapuskan, diganti dengan Wapang. Kami melihat penjelasan itu punya alasan tapi sepenuhnya jadi kewenangan pemerintah. Kalau Presiden setuju, karena ini tidak ditempatkan dalam Undang-undang, sepenuhnya itu jadi kewenangan eksekutif," tandas Mahfudz. (fat/jpnn)
JAKARTA – Wacana posisi Wakil Panglima (Wapang) TNI kembali mencuat. Panglima TNI Jenderal Moeldoko bahkan sudah memaparkan tugas pokok dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024