Ingat! 1,4 Juta Guru Belum Tersertifikasi
jpnn.com - JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai payung besar guru di Tanah Air kembali mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan sertifikasi guru.
Menurut Ketua Umum PGRI Sulistiyo, hingga hari ini pemerintah belum bisa memenuhi kewajiban kepada guru sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2008 tentang guru. Padahal, sesuai UU bahwa sertifikasi guru harus tuntas 10 tahun sejak diundangkan. Yang artinya, deadline akhir tahun ini.
Ironisnya, dari 3.015.315 guru ber-NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang terdata di Kemendikbud, baru sekitar 1,6 juta saja yang sudah bersertifikasi. Itu artinya, masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum.
”Guru merasa dirugikan dengan perlakuan pemerintah. Karena ini menyangkut tunjangan. Hanya guru bersertifikasi yang berhak mendapatkan tunjangan. Sementara, banyak guru yang belum mendapat giliran karena kuota yang berkurang,” sebut Sulis di Jakarta, kemarin.
Sulis mempertanyakan, bagaimana jika sampai akhir tahun ini masih ada guru yang belum bersertifikasi. ”Apakah cukup dengan sisa 6 bulan ini melakukan sertifikasi kepada sisa guru? Atau apakah akan diperpanjang satu hingga dua tahun lagi atau bagaimana? Sementara dengan alasan anggaran, kuota sertifikasi tahun ini hanya sekitar 60 ribuan saja. Turun dari tahun lalu yang kuotanya berjumlah 250-an ribu,” papar Sulis.
Menanggapi kegalauan para guru, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Pranata, yang baru saja dilantik Mendikbud di Jakarta, kemarin, berjanji akan segera menyelesaikan masalah sertifikasi guru.
”Kita akan lihat kembali siapa yang berhak dan tidak. Artinya berhak itu dilihat dari periodenya. Apakah yang diangkat sebelum 2005 sudah selesai apa belum disertifikasi. Tahun ini kita punya kuota 70 ribu baru 63 ribu memenuhi persyaratan. Artinya masih ada PR disitu,” jelasnya usai dilantik.
Selanjutnya menurut Pranata, guru yang sudah bersertifikasi dan memenuhi syarat kita perlu lakukan program afirmasi. ”Sampai 2019 Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) kita akan lakukan percepatan,” janjinya.
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai payung besar guru di Tanah Air kembali mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional