Besaran Tunjangan Profesi Guru Jangan Dipukul Rata
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X (bidang pendidikan) DPR Ferdiansyah mengusulkan, pemerintah harus mengubah sistem atau pola pembayaran tunjangan profesi guru (TPG).
Selama ini, kucuran uang TPG dipukul rata, tanpa mempertimbangkan seseorang guru itu memiliki kualitas mengajar yang baik atau tidak. Pembedanya hanya merujuk pada golongan pangkat kepegawaian saja.
"Sistem yang bagus adalah, bagaimana supaya guru-guru penerima TPG itu bersemangat mengembangkan diri," katanya di komplek DPR kemarin.
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, Kemendikbud atau Kemenag bisa membuat sistem kompetisi dalam penetapan besaran TPG. Sehingga nominal TPG yang diterima masing-masing guru berbeda-beda. Guru yang berkualitas mendapatkan TPG yang lebih besar, dibandingkan guru yang mengajar ala kadarnya.
Ferdiansyah mensimulasikan anggaran TPG itu terdiri dari enam tingkatan atau grade. Tingkatan paling rendah hanya diberi TPG Rp 1 juta per bulan. Sedangkan untuk tingkatan TPG paling tinggi, diganjar TPG hingga Rp 6 juta per bulan.
Dengan sistem itu para guru akan berkompetisi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kompetensinya. Supaya bisa mendapatkan nominal TPG yang lebih besar. Cara ini lebih adil dibandingkan saat ini yang menggunakan model pukul rata. "Guru yang kompetensinya bagus dengan guru yang biasa-biasanya saja, TPG-nya sekarang sama. Kasihan yang bagus," ujarnya.
Menurut Ferdiansyah pemerintah harus merangsang para guru untuk membelanjakan uang TPG dengan bijak. Yakni menyisihkan sebagian nominal TPG untuk keperluan pengembangan diri. Misalnya mengikuti pelatihan, kursus, atau langganan internet untuk mencari literature-literatur pembelajaran.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, memang benar guru-guru harus didorong untuk melakukan pengembangan diri. Sehingga kualitas mengajarnya semakin baik dari waktu ke waktu.
Dia tidak ingin para guru sudah merasa berada di titik aman dan nyaman ketika mendapatkan TPG. Sehingga kegiatan mengajarnya hanya sebatas memenuhi kriteria untuk mendapatkan TPG. Seperti mengajar linier dan sesuai bobot minimal 24 jam tatap muka ke depan.
"Anggaran untuk gaji dan tunjangan guru itu besar sekali. Ayo sekarang gantian kualitasnya yang ditingkatkan," ujarnya. Data Pranata menyebutkan, tahun ini total anggaran untuk gaji dan tunjangan guru mencapai Rp 214,318 triliun.
Atau setara dengan 52,38 persen dari total anggaran fungsi pendidikan. Anggaran jumbo itu belum termasuk untuk guru di bawah Kemenag. (wan)
JAKARTA - Anggota Komisi X (bidang pendidikan) DPR Ferdiansyah mengusulkan, pemerintah harus mengubah sistem atau pola pembayaran tunjangan profesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional