Wow! Anggita Sari Berpeluang Melenggang
jpnn.com - SURABAYA - Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, sejauh ini model dan artis Anggita Sari yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Embong Malang, Rabu (2/9), sebatas diperiksa sebagai saksi.
Polisi pun kesulitan untuk menjerat Anggita. Sebab, dalam praktik prostitusi, bisa dibilang Anggita adalah korban. Dia dipekerjakan orang lain.
Takdir menegaskan, untuk kasus perdagangan orang, polisi hanya memiliki waktu pemeriksaan 1 x 24 jam. Itu berarti jatah waktu pemeriksaan Anggita berakhir sejak Kamis malam (3/9).
Jerat pidana yang mungkin saja bisa diterapkan kepada Anggita adalah soal sabu-sabu yang dikonsumsinya. Satreskrim sudah berkoordinasi dengan satreskoba untuk memperdalam keterangan Anggita. Namun, polisi ternyata tetap menemui kendala.
Anggita menjalani pemeriksaan sekitar dua jam, mulai pukul 18.00 hingga 20.00, pada Kamis malam (3/9).
Dari penjelasan Anggita, dia mengaku mengonsumsi narkoba di luar hotel. Dia nyabu bersama teman-temannya. "Tapi, dia tidak tahu dari mana belinya barang itu," terang Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya.
Selain belum mengetahui asal-usul barang tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti (BB) sabu-sabu. "Alat bukti kami hanya hasil tes urine yang positif," imbuh Wayan.
Satreskoba memiliki waktu 2 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sejak Anggita ditangkap. Namun, karena alat bukti tidak cukup kuat, Anggita dikembalikan ke penyidik satreskrim.
SURABAYA - Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, sejauh ini model dan artis Anggita Sari yang ditangkap di sebuah
- Kapolres Rohil Pantau Penghitungan Suara di PPK Seusai Pilkada
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa
- Tukang Bangunan Temukan Prasasti Ledeng Palembang Saat Bobok Dinding
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Jasad Pelajar yang Tenggelam di Air Terjun Grand Canyon Akhirnya Ditemukan
- Guru Wilayah Terluar dan Pedalaman di Aceh Apresiasi Kebijakan Prabowo