Gaji Guru Honorer Minimal Rp 3 Juta!

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu tuntutan aksi demo honorer kagetori dua (K2) adalah perbaikan upah minimum pendidikan (UMP). Pasalnya, guru honorer hanya digaji di bawah Rp 300 ribu per bulan. Itu pun kadang dibayarkan tiap tiga bulan sekali.
"Guru itu juga manusia, apa cukup dibayar segitu? Di mana rasa kemanusiaan pemerintah? Mereka dipekerjakan layaknya guru PNS tapi hak-haknya dikebiri," tegas Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo dalam konpres PB PGRI, KSPI, dan FHK2I di Jakarta, Senin (14/9).
Menurut Sulityo, standar minimal gaji guru honorer Rp 3 juta karena mereka harus membeli buku untuk menambah kompetensi. Berbeda dengan buruh yang tidak perlu membeli buku dan lain-lain.
"UMP guru honorer harus lebih tinggi daripada buruh karena ada ongkos pendidikan di sana," ujar Sulistyo.
Hal itu mendapat dukungan dari Sekjen KSPI Muhammad Rusdi. Menurutnya, kalau UMR buruh UMR Rp 2,9 juta, guru honorer harus Rp 3,1 juta.
"Tahun depan, buruh harus naik UMP-nya menjadi Rp 3,3 sampai Rp 3,5 juta per bulan. Berarti guru honorer mesti lebih tinggi dari itu," tegas Rusdi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Salah satu tuntutan aksi demo honorer kagetori dua (K2) adalah perbaikan upah minimum pendidikan (UMP). Pasalnya, guru honorer hanya digaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut
- SPMB 2025: Jalur Prestasi Jenjang SMP dan SMA Ditambah
- UTBK-SNBT 2025 Bocor, Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi, Kuku dan Kancing
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama
- Senat Akademik UPI Tuntut Aturan Pemilihan Rektor Diubah