Skandal Pelindo II Disebut Lebih Dahsyat dari Century, Libatkan Orang Besar
jpnn.com - JAKARTA - Skandal PT (Persero) Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok disebut sebagai kasus yang lebih dahsyat dari skandal Bank Century.
Bahkan kata pakar Komunikasi politik Tjipta Lesmana, bukan kasusnya saja yang dahsyat. Ada indikasi orang-orang besar juga terlibat di dalam kasus ini.
"Bukti kalau skandal Pelindo II lebih dahsyat dari sandal Century, ketika Bareskrim Polri masuk menggeledah PT Pelindo II dan kantor RJ Lino, Wapres Jusuf Kalla ikut bereaksi," kata Tjipta Lesmana, dalam diskusi "Panja Pelindo II Mau Kemana", di presroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/9).
Karena itu lanjutnya, kalau DPR hanya membentuk panitia kerja (Panja) tidak akan bisa membongkar skandal di Pelindo II ini. Menurutnya, hanya level panitia khusus (Pansus) yang bisa membongkar kasus ini, seperti halnya Pansus Bank Century.
"Polisi dan DPR bisa bersinergi, polisi dari aspek yuridisnya sedang DPR masuk dari aspek politiknya untuk membongkar skandal Pelindo II yang masih menyimpan rahasia," sarannya.
Dia berharap, anggota DPR supaya tidak masuk angin. Alasannya, karena seringkali kasus-kasus yang mau dibongkar DPR lewat pembentukan Panja maupun Pansus 'layu sebelum berkembang'.
"Kasusnya tidak tuntas karena sudah diselesaikan secara adat. Saran saya masyarakat harus ikut mengawal dan mengawasi kinerja DPR mengusut skandal Pelindo II, supaya tidak ada penggebosan," pungkas Tjipta Lesmana. (fas/jpnn)
JAKARTA - Skandal PT (Persero) Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok disebut sebagai kasus yang lebih dahsyat dari skandal Bank Century. Bahkan kata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi