Ribuan Guru Gelar Demo Besar-besaran Andai Tunjangan Profesi Dihapus
jpnn.com - JAKARTA - Pemahaman para pejabat di Kemdikbud menurut Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo, perlu diluruskan.
Alasannya, berdasarkan prinsip dan asas hukum, berlaku asas hukum khusus (lex specialis) sangat jelas untuk mengatur dan mengelola guru dasarnya UU Guru dan Dosen (UUGD), bukan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan perlu banyak membaca UUGD biar tidak salah ambil kebijakan. Wacana penghapusan tunjangan profesi guru (TPG) sangat melukai hati guru-guru. Ingat, masalah guru harus menggunakan pendekatan UUGD, bukan UU ASN. Kecuali guru sebagai PNS, jika ada hal yang belum diatur dalam UUGD," terang Sulistiyo, Minggu (26/9).
Anggota Komite III DPD ini mengingatkan pemerintah bahwa tidak semua guru adalah ASN. Guru di sekolah swasta, guru tetap (termasuk guru honorer) itu tidak termasuk ASN. Mereka punya hak memperoleh TPG tetapi belum diatur penghasilan lainnya menurut ASN.
Sulistiyo mencontohkan, jika ada orang mencuri kayu milik Perhutani, orang tersebut tidak dikenai pasal korupsi walau kayu itu milik pemerintah, tetapi UU Perhutani. Sama halnya juga jika orang membeli bahan bakar subsidi, pada hal dia tidak berhak memakainya, orang yang bersangkutan tidak dikenaik pasal korupsi tetapi UU Migas.
"PGRI masih percaya dan akan memegang janji teguh Jokowi. Jika guru dibohongi, tentu PGRI tidak tinggal diam, terlebih kalau penghasilan pegawai dan pejabat lain naik, malah guru turun, karena TPG dihapus. Jangan salahkan guru jika mereka berbondong-bondong mendatangi istana menagih janji presiden," kata Sulistiyo mengancam. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemahaman para pejabat di Kemdikbud menurut Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo, perlu diluruskan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus