Alhamdulillah... Kemdikbud Lakukan Pembehanan Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru
jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membenahi skema penggajian bagi guru PNS agar menjadi lebih layak, yaitu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, pembenahan penggajian akan dilakukan pada sumber pendapatan guru PNS menjadi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Ketiga sumber pendapatan ini akan dimasukkan ke dalam single salary PNS.
Untuk gaji pokok, Dirjen Pranata menjelaskan, gaji akan dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan.
“Gaji PNS ini sesuai dengan pengaturan gaji di dalam pasal 79 UU ASN. Pengaturan gaji ini semata-mata untuk meningkatkan standar kesejahteraan guru," ujarnya di Jakarta, Senin (28/9).
Dia menyontohkan, gaji A akan berbeda dengan gaji B, sesuai dengan golongan yang berbeda, masa kerja berbeda, dan resiko pekerjaan yang berbeda, dan gaji diberikan secara bertahap.
Pada skema tunjangan, Dirjen Pranata menjelaskan akan ada dua jenis pemberian tunjangan yaitu tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. “Tunjangan kinerja itu berdasarkan pencapaian kinerja. Sedangkan tunjangan kemahalan berdasarkan indeks kemahalan harga yang ada di daerah. Papua tentu berbeda dengan Jakarta, dan Garut,” tutupnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membenahi skema penggajian bagi guru PNS agar menjadi lebih layak, yaitu berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana