Daftar Ulang PNS Diperpanjang Hingga Februari 2016

jpnn.com - JAKARTA--Masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016.
"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (21/10).
Dia menegaskan, e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Itu sebabnya seluruh PNS wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada yang lemot dan sulit akses, PNS tidak akan dirugikan.
"Kami akan memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari 2016. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja," sergahnya.
Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jika sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Ajak Dialog Damai, Gus Miftah Minta Umat Islam Akhiri Konflik Identitas
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan