Kabar Oyee Nih! Cukup D3, Bisa Jadi Guru PAUD
jpnn.com - JAKARTA – Undang-undang Guru dan Dosen memang mewajibkan guru harus berstatus S1. Namun, hal itu tak berlaku bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pasalnya, dengan ijazah D3 sudah bisa menjadi guru PAUD.
"Saya tidak sepakat kalau guru PAUD harus S1. Kalau kami wajibkan itu banyak PAUD yang akan tutup," kata Ella Yulaelawati, Direktur Pembinaan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud, di Jakarta, Rabu (18/11).
Dia mengatakan, dari 73 ribuan PAUD binaan Kemendikbud, sebagian besar pengajarnya SMA. Guru yang berpendidikan Diploma, S1, dan S2 hanya sekitar 25 persen.
"Coba dibayangkan bila kami haruskan pengajarnya harus S1, berapa banyak yang akan tutup. Lagipula gaji guru PAUD tidak banyak. Mana mau sarjana dibayar kecil," terang Ella.
Selain itu, masih ada PAUD bentukan ibu-ibu PKK yang diajar lulusan SMP. Namun, semangat ibu-ibu PKK ini harus dihargai karena mau ikut mendidik anak usia dini.
"Memang mutu harus jadi utama, karena itu tenaga pendidik yang diajari dan diberikan pelatihan agar kemampuan mengajarnya meningkat," tegas Ella. (esy/jpnn)
JAKARTA – Undang-undang Guru dan Dosen memang mewajibkan guru harus berstatus S1. Namun, hal itu tak berlaku bagi guru Pendidikan Anak Usia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer