Eva Arnaz Bersihkan Hartanya yang Dianggap Haram, Kini Jualan Lontong Sayur

jpnn.com - EVA Arnaz, artis panas era 1980-an, berkomitmen untuk berhijab mulai dilakukan sejak dirinya berangkat ke tanah suci pada 1991 silam.
”Saya berangkat ke tanah suci membersihkan dosa. Di sana saya memohon ampun dan menangis sejadi-jadinya,” cerita Eva saat ditemui INDOPOS (Jawa Pos Group) di gedung Smesco, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kemarin.
Perubahan pun mulai dia lakukan sepulang berhaji. ”Pulang dari Mekah, saya masih syuting. Masih ada kontrak yang saya jalani. Tetapi saya sudah nggak enak. Saya nggak menemukan kenyamanan,” jelasnya.
Akhirnya, Eva memilih mendalami agama. Beberapa aliran di dalaminya. Termasuk menempuh pendidikan Alquran selama dua tahun.
”Saya nekad belajar baca Alquran. Bukan sekedar baca, tetapi belajar artinya, belajar tajwid-nya,” bebernya.
Banyak pencerahan didapati pemain film Kuda-Kuda Binal selama mendalami kitas suci umat muslim itu. ”Dari situ saya mulai belajar Tuhan, tentang ahlak, dan fikih,” ucapnya.
BACA: Eva Arnaz: Perempuan itu Seperti Berlian, tak Boleh Disentuh
Dirinya bahkan menjual semua harta benda yang didapatnya selama menjadi artis. ”Saya jualin semua rumah dan mobil saya yang dapat dari syuting. Saya membersihkan harta haram. Kalau sekarang saya dagang lontong sayur, dagang baju. Saya pingin ngerasain yang halal dan itu memang terasa nikmat dan kenimatan yang tida bisa dibeli,” tutupnya. (ACHMAD SUKARNO HAMID)
EVA Arnaz, artis panas era 1980-an, berkomitmen untuk berhijab mulai dilakukan sejak dirinya berangkat ke tanah suci pada 1991 silam. ”Saya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengeklaim sebagai Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Revelino Siap Jalani Tes DNA
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Konon Akan Menikah dengan Maxime Bouttier 7 Mei, Luna Maya Berkomentar Begini
- Calvin Jeremy Gunakan Metode Parfum di Film Sah Katanya
- Bidadari Kecilku, Ruzan Fikra Tampilkan Sisi Romantis
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian