Wow! Gaji PPPK Lebih Tinggi Dibanding PNS
jpnn.com - JAKARTA--Meski sama-sama berstatus pegawai aparatur sipil negara (ASN), ada perbedaan utama antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan PNS.
Jika PNS bisa menduduki jabatan struktural dan mendapatkan dana pensiun, PPPK tidak demikian. PPPK hanya bisa menempati jabatan fungsional dan tidak mendapatkan fasilitas dana pensiun.
“PPPK tidak akan mendapat dana pensiun dari pemerintah. Karena itu, standar gaji yang diterima tenaga PPPK akan lebih besar dibandingkan PNS," kata Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Aparatur Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya, Selasa (1/12).
Dia menambahkan PPPK dibayar berdasarkan kapasitas dan kompetensinya. Meski begitu, bagi PPPK yang ingin mempunyai tabungan dana pensiun, bisa mengkomunikasikan dengan instansi di mana dia bekerja agar bisa difasilitasi, misalnya lewat pemotongan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian BKN Ulida Lumban menambahkan, para pegawai di Indonesia perlu dibekali dengan standar kompetensi dan sertifikasi.
Menurutnya, hal ini mendesak dilakukan untuk mendongkrak rendahnya profesionalisme yang dimiliki pegawai di Indonesia.
"Seluruh pegawai ASN baik PNS maupun PPPK harus ada standar kompetensi dan sertifikasinya. Ini sudah diamanatkan dalam UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Meski sama-sama berstatus pegawai aparatur sipil negara (ASN), ada perbedaan utama antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Kata Kompolnas soal Sidang Etik Aipda Robig Zenudin yang Tembak Mati Siswa SMK
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
- Cara Bea Cukai Tingkatkan Edukasi & Kolaborasi dengan Mahasiswa di 3 Wilayah
- Ikanot Undip Gelar Try Out Gratis Bagi Calon PPAT, Pesertanya Membludak
- Pemprov Jateng Terima Penghargaan Pemda Teraktif Dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas