Kemdagri Terjunkan Tim ke 269 Daerah

jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Yuswandi Temenggung mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim ke 269 daerah untuk memantau pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.
Tim menurutnya, tim bukan berperan sebagai pengawas pilkada. Namun dikhususkan mengawasi Pemda setempat dalam menyiapkan Pilkada serentak.
“Bedakan, (dengan pemantau lainnya) kami ini bukan penyelenggara, bukan pemantau pemilu, kita ini fungsinya fasilitasi pemerintah,” ujar Yuswandi, Jumat (4/12).
Ia menekankan ada empat hal yang menjadi pedoman wajib tim. Yaitu masalah anggaran pilkada, distribusi logistik ke daerah, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilu serta netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Selain itu juga mengecek Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU,” ujarnya.
Tim rencanannya akan diberangkat Senin (7/12) hingga Jumat (11/12). Namun mereka terhitung aktif bekerja selama tiga hari yakni Selasa, Rabu dan Kamis. Pada Senin dan Jumat merupakan cadangan waktu untuk antisipasi kondisi dan pelaporannya. “Pantau dinamika di sana, catat dan laporkan,” ujar Yuswandi
Selain itu, para tim ini juga dibekali berbagai fasilitas teknolog. Antara lain, video converence. Di setiap provinsi sudah ada sarana untuk mempermudah pelaporan ke pemerintah pusat. Bila ada masalah di kabupaten/kota kordinasikan dengan tim tingkat provinsi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Yuswandi Temenggung mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor