Survei Membuktikan, Rakyat Butuh Ketegasan Penyelesaian Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA - Sebuah hasil survei dari Asosiasi Research Opini Publik Indonesia (AROPI) menunjukkan masyarakat butuh penegasan dan konsistensi pemerintah dalam penyelesaian honorer kategori dua (K2).
"Untuk kasus honorer K2, mayoritas publik sudah tahu bahwa sudah ada peraturannya dan disosialisasikan dengan baik di seluruh Indonesia," kata Sekjen AROPI Umar S Bakrie, Minggu (20/12).
Meski banyak yang sudah paham, namun masalahnya adalah belum ada ketegasan dan konsistensi pemerintah. Dengan sikap pemerintah yang abu-abu, membuat honorer K2 masih menaruh harapan besar untuk diangkat CPNS meski dalam peraturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) peluangnya tidak ada.
"Yang paling penting adalah bahwa republik ini memerlukan ketegasan dan konsistensi. Ini menjadi pekerjaan rumah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)," tegasnya.
Menanggapi hasil survei ini, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengapresiasi hasil riset AROPI. Menurutnya, hasil riset tersebut akan menjadi bahan perbaikan untuk kinerja KemenPAN-RB ke depan.
"Untuk para lembaga survei, jangan sungkan-sungkan mengikutsertakan kami dalam melakukan survei-survei tersebut. Yang terpenting adalah ada ide-ide kreatif yang dihasilkan dan hasil surveinya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sebuah hasil survei dari Asosiasi Research Opini Publik Indonesia (AROPI) menunjukkan masyarakat butuh penegasan dan konsistensi pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini