Revisi K13, Kemendikbud Harus Lebih Terbuka

jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Federasi Serikat Guru Republik Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyambut positif revisi Kurikulum 203 (K1)3 tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)-nya.
Sebab dalam praktiknya di lapangan, banyak guru yang kesulitan menerapkan KI dan KD versi K13 warisan Mendikbud Mohammad Nuh.
"Contohnya guru dituntut menyisipkan materi atau kandungan ketuhanan atau sosial dalam pelajaran mata pelajaran fisika atau matematika, itu membutuhkan upaya ekstra lagi," katanya.
Pemerhati pendidikan Doni Koesoema berharap Kemendikbud lebih terbuka dengan keterlibatan publik selama masa revisi K13 berlangsung.
"Sampai sekarang saya dan masyarakat pada umumnya belum tahu detai evaluasi K13 itu wujudnya nanti seperti apa," katanya.
Dia khawatir jika masyarakat nanti tahunya hanya di bagian akhir alias pengumuman matangnya, respon penolakan seperti era K13 kembali terulang.
Dosen evaluasi pendidikan pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Jakarta Elin Driana mengatakan, Kemendikbud harus total dalam menyuguhkan kurikulum hasil revisi K13.
Dia menuturkan landasan paling vital dalam membuat kurikulum adalah landasan hukumnya.
JAKARTA - Sekjen Federasi Serikat Guru Republik Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyambut positif revisi Kurikulum 203 (K1)3 tentang Kompetensi
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan