Revisi K13, Kemendikbud Harus Lebih Terbuka
jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Federasi Serikat Guru Republik Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyambut positif revisi Kurikulum 203 (K1)3 tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)-nya.
Sebab dalam praktiknya di lapangan, banyak guru yang kesulitan menerapkan KI dan KD versi K13 warisan Mendikbud Mohammad Nuh.
"Contohnya guru dituntut menyisipkan materi atau kandungan ketuhanan atau sosial dalam pelajaran mata pelajaran fisika atau matematika, itu membutuhkan upaya ekstra lagi," katanya.
Pemerhati pendidikan Doni Koesoema berharap Kemendikbud lebih terbuka dengan keterlibatan publik selama masa revisi K13 berlangsung.
"Sampai sekarang saya dan masyarakat pada umumnya belum tahu detai evaluasi K13 itu wujudnya nanti seperti apa," katanya.
Dia khawatir jika masyarakat nanti tahunya hanya di bagian akhir alias pengumuman matangnya, respon penolakan seperti era K13 kembali terulang.
Dosen evaluasi pendidikan pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Jakarta Elin Driana mengatakan, Kemendikbud harus total dalam menyuguhkan kurikulum hasil revisi K13.
Dia menuturkan landasan paling vital dalam membuat kurikulum adalah landasan hukumnya.
JAKARTA - Sekjen Federasi Serikat Guru Republik Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyambut positif revisi Kurikulum 203 (K1)3 tentang Kompetensi
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya