Ustaz Mantan Mujahidin Afghanistan 'Diusir' dari Papua

Ustaz Mantan Mujahidin Afghanistan 'Diusir' dari Papua
Ketua MUI Papua, ustaz Al Payage. Foto: kiblat

jpnn.com - JAYAPURA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua akhirnya dengan tegas meminta salah satu tokoh agama Islam dan pengikutnya untuk meninggalkan Papua.

Keputusan ini diambil karena kerawanan penyebaran ajaran Islam yang radikal yang bisa menjurus pada konflik antar umat beragama di Papua. Sosok yang 'diusir' itu adalah ustaz Ja’Far Umar Thalib dan para santrinya.

Ja’Far Umar Thalib sendiri merupakan tokoh Islam garis keras yang juga pendiri Laskar Jihad atau sebuah organisasi Islam miilitan di Indonesia. 

Ustaz kelahiran Malang yang tahun 1987 pernah bergabung dengan Mujahidin di Afghanistan saat berperang melawan Uni Soviet ini telah berada di Jayapura sejak 4 Desember lalu dan langsung bermukim di Koya Barat. Kedatangan pria pemilik pesantren Ihya As Sunnah di Sleman Jogjakarta ini dikatakan ingin berdakwah, namun dari rekam jejak yang cukup meresahkan dan dianggap bisa membuka potensi konflik antar umat beragama akhirnya MUI sepakat untuk meminta ustaz Ja’Far tidak melanjutkan niatnya di Papua dan kembali ke Jawa. 

“Kami melakukan rapat dengan mengundang ustadz Ja’far Umar Thalib terkait situasi yang berkembang dan membingungkan serta bisa mempengaruhi toleransi umat beragama. MUI Papua berdialog dengan beliau, sebab berita selama ini informasinya hanya katanya-katanya dan alhamdulillah beliau respons dan beliau dengan santrinya juga hadir pada pertemuan tadi,” kata Ketua MUI Papua, ustaz Al Payage, seperti dikutip dari Cendrawasih Pos, Senin (28/12).

Kata Payage, dari pertemuan tersebut MUI menerangkan soal situasi Islam di Papua dan toleransi umat Islam dengan umat lain serta perkembangan dan cara dakwah yang harus dilakukan di Papua.

Cara dakwah selama ini adalah dengan penuh kelembutan, penuh dengan ahlak dan bihlal. Penjelasan ini lanjut Payage diterima namun ustaz Ja’Far juga menerangkan bahwa niatnya ke Papua adalah untuk berdakwah, menyampaikan ayat Alquran dan Hadist, tidak lebih itu. Hanya saja pertemuan ini juga memunculkan banyak masukan dari Ormas Islam yang mereka tahu persis apa saja yang dilakukan ustaz Ja’Far selama di Papua sehingga disimpulkan bahwa Ja’far dan santrinya harus meninggalkan Papua. 

“Itu keputusan kami. Kami  melihat cara ustaz Jafar dalam berdakwah tidak relevan dengan kondisi di Papua. Di sini masyarakatnya majemuk dan tidak bisa saling menyalahkan apalagi ada juga yang dalam satu keluarga yang tidak seiman. Metode dakwah yang beliau terapkan sementara ini belum relevan tapi kalau di Jawa mungkin tak masalah,” tegas Payage. 

JAYAPURA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua akhirnya dengan tegas meminta salah satu tokoh agama Islam dan pengikutnya untuk meninggalkan Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News