Jumlah PNS Dipangkas, yang tak Berkualitas Dibuang

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah memastikan rasionalisasi jumlah pegawai di birokrasi akan dilakukan. Pasalnya, jumlah PNS yang ada sekarang sekitar 4,5 juta dinilai masih terlalu banyak.
Ada rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi untuk memangkas jumlah PNS sebanyak satu juta orang hingga 2019.
Itu berarti, jumlah PNS bisa menyusut hingga 3,5 juta. Alternatif lainnya, pemangkasan PNS hanya sekitar 600 ribu orang, sehingga total jumlah idealnya 3,7 hingga 3,8 juta.
Terhadap rencana ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rasionalisasi jumlah pegawai tersebut merupakan bagian langkah efisiensi penggunaan anggaran. Sebab, anggaran belanja pegawai menyita puluhan triliunan rupiah dana APBN.
"Efisiensi di sektor belanja pegawai diharapkan bisa memperbesar dukungan kepada peningkatan kualitas layanan publik," ujar Bima kepada pers, Kamis (7/1).
Meski begitu, menurut Bima Haria, rasionalisasi ini akan dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai PNS berkualitas justru yang terjaring dalam proses rasionalisasi sehingga birokrasi merugi.
"Proses rasionalisasi dilakukan dengan ekstra hati-hati agar birokrasi tidak rugi karena kehilangan aset SDM yang kompatibel mendukung realisasi kinerja pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah memastikan rasionalisasi jumlah pegawai di birokrasi akan dilakukan. Pasalnya, jumlah PNS yang ada sekarang sekitar 4,5 juta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terpeleset, 3 Mekanik Tewas Terjatuh ke Sumur Limbah di Sumedang
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi