Menteri Yuddy: Saya Tidak Ingkar Janji

jpnn.com - JAKARTA – Saat memantau aksi demo nasional honorer K2, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mendengar langsung orasi dari semua perwakilan daerah. Seluruhnya menyudutkannya dan menyebut politikus Partai Hanura tersebut ingkar janji.
“Saya dengar semua tuntutan honorer K2. Saya diminta turun karena ingkar janji,” kata Yuddy saat memantau jalannya aksi demo besar-besaran di depan Istana Negara, Rabu (10/2).
Hanya saja, Yuddy menampik ingkar janji, karena sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR tanggal 15 September 2015, KemenPAN-RB dan Komisi II DPR sepakat untuk mengangkat tenaga honorer K2 melalui verifikasi dengan catatan antara lain ada payung hukum dan dukungan anggaran.
“Jadi itu ada catatannya juga, cuma karena rapatnya tertutup ya jadi tidak terungkap ke publik,” kilahnya.
Terkait hal tersebut, Herman Suryatman, juru bicara MenPAN-RB, mengatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk menangani permasalahan tenaga honorer K2 sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR.
“Road map penanganan permasalahan honorer K2 sudah disusun, demikian juga kebutuhan anggaran sudah disampaikan. Namun demikian sampai saat ini belum ada solusi permanen. Kendala utamanya ada dua, yaitu belum ada celah hukum dan tidak adanya alokasi anggaran,” ujar Herman.
Menurut Herman yang juga turut hadir ditengah kerumunan pendemo tersebut, bahwa pemerintah telah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer eks K2.
“Kami telah melakukan rapat maraton dengan berbagai instansi, namun hingga saat ini belum ada hasil,” katanya.
JAKARTA – Saat memantau aksi demo nasional honorer K2, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik