PENGUMUMAN: Mulai Tahun Ini Anak Wajib Punya KTP

jpnn.com - JAKARTA – Informasi penting bagi para orang tua. Mulai tahun ini, seluruh anak yang belum berusia 17 tahun harus sudah punya kartu identitas semacam KTP. Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut dengan istilah Kartu Identitas Anak (KIA).
Tjahjo mengatakan, aturan bahwa semua anak juga harus punya KIA mulai 2016 ini berdasar Permendagri No. 2 Tahun 2016. Kartu ini merupakan identitas resmi anak yang belum berusia 17 tahun.
KIA itu terbagi dalam dua kategori, yakni untuk anak di bawah usia 5 tahun dan usia 5 hingga 17 tahun.
"Ada dua jenis KIA antara lain, untuk usia anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, kemarin (11/2).
Tjahjo menjelaskan syarat penerbitan KIA, mengacu dalam permendagri tersebut. Pertama, bagi anak yang baru lahir KIA akan keluar bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran.
Kedua, bagi anak yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan antara lain, fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran asli, KK dan KTP asli orang tua/Wali.
Bagi anak yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan yang sama dengan sebelumnya. Hanya saja, butuh pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak dua lembar.
"KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota," terang mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.
JAKARTA – Informasi penting bagi para orang tua. Mulai tahun ini, seluruh anak yang belum berusia 17 tahun harus sudah punya kartu identitas
- Asyik Mandi dan Main, Riski Tenggelam di Sungai Lematang
- Pemda Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Mantap Ikut Aksi Nasional 18 Maret
- Korban Penipuan Online Ditolak Polres Pemalang, Lapor ke Damkar Hingga Berujung Viral
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya