Dituduh Berbuat Mesum, Siswi Digilir Empat Petugas Ronda
![Dituduh Berbuat Mesum, Siswi Digilir Empat Petugas Ronda](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160214_165220/165220_76517_Cabul2_besar.jpg)
jpnn.com - PEKANBARU - Tragis benar nasib SS, siswi salah satu SMP di Pekanbaru ini. Setelah dituduh mesum, dia malah digilir empat pria. Pelakunya diduga petugas ronda.
Kisah pilu itu berawal ketika SS bertandang ke rumah teman prianya berinisial Fe, Jumat (12/2). Keasyikan ngobrol, tak sadar waktu sudah menunjukkan pukul 02.00 WIB.
Empat petugas ronda yang menyadari ada pria dan wanita berduaan, langsung memergoki. Tanpa selidik lebih dahulu, mereka langsung saja menuduh cewek berusia 14 tahun itu telah berbuat mesum.
Padahal di rumah itu SS tak hanya berduaan dengan Fe. Ada Fr teman sebaya Fe. Kendati demikian keempat pria tadi tak peduli. Mereka bersikeras menuduh SS mesum.
Seenaknya mereka kemudian menjatuhkan sanksi. SS dan rekannya diminta membayar denda berupa 40 sak semen atau senilai Rp2,5 juta.
Karena masih berstatus pelajar, ketiganya tak ada mengantongi duit segitu. Fe kemudian punya ide. Dia berniat menjemput handphone di rumah Fr. Sementara SS ditinggal sendirian di rumah.
Naas bagi SS. Empat pria tadi merasa memiliki kesempatan. Mereka kemudian memperkosa SS secara bergiliran. Selesai melampiaskan nafsu, keempat pelaku mengancam. Mereka minta SS tutup mulut.
Merasa tersakiti atas perbuatan keempat petugas ronda tersebut, SS tak terima. Sepulang temannya mengambil Hp, perbuatan tak layak ditiru itu pun diceritakannya. Kemudian mereka sepakat membuat laporan resmi ke polisi.
PEKANBARU - Tragis benar nasib SS, siswi salah satu SMP di Pekanbaru ini. Setelah dituduh mesum, dia malah digilir empat pria. Pelakunya diduga petugas
- Fakta-Fakta Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Nomor 4 Bikin Bergeleng
- Nah, Loh, YouTube Dedi Mulyadi Dijadikan Bukti Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon
- Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan
- Kasusnya Berat, 9 Anak Dipidana Penjara 7 Tahun 6 Bulan
- Bea Cukai Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal dalam Truk di Banyumas
- Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku Jengkel Gegara Utang Ditagih