Mahasiswi Otaki Penggelapan Mobil
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Bastian (22) dan Yulianti (22) mahasiswa/i di salah satu universitas di Lampung ditangkap polisi lantaran menggelapkan sejumlah mobil yang mereka sewa.
Keduanya diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung di lokasi berbeda. Dari tangan mereka tiga unit mobil turut disita polisi. Dua unit Toyota Avanza dan satu unit Toyota Innova.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Yulianti diduga otak pengelapan. Modusnya, mereka menyewa mobil rental dengan alasan digunakan untuk keperluan kuliah.
”Aksi tersangka sudah dilakukan sejak pertengahan 2015. Ya berhasil menggadaikan enam mobil rental,” kata Dery di Mapolresta Bandarlampung Minggu (28/2).
Dery mengungkapkan, dalam kasus ini, Bastian diajak oleh Yulianti dan diajari cara mengelapkan mobil sewaan. ”Keduanya menjadikan penggelapan mobil seperti pekerjaan,” ujarnya.
Dilanjutkan, kasus ini terungkap setelah Andi, pengusaha rental mobil yang tinggal di Jl. Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara melapor ke Polresta Bandarlampung, Januari silam.
Polisi bergerak dan mengamankan Yulianti saat berada di kawasan PKOR Wayhalim, Kamis (5/2). Sementara Bastian diciduk di sebuah restoran cepat saji di Jl. Z.A. Pagaralam, Minggu (21/2).
”Kita masih mengejar penadah mobil rental tersebut,” sebut dia.
- Rusli Prihatevy Ajak TNI Perkuat Kerja Sama Menjelang Pilkada Bogor
- Sempat Hilang, Wanita Ini Ternyata Diterkam Buaya
- 'Manggung' Bareng Warga, Lucianty Menunjukkan Gaya Kepemimpinan Empatik dan Merangkul
- Warga Bogor Kecewa Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kembali Berkeliaran
- Bocah Laki-laki yang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal