DPR: Pemerintah Tak Layak Fasilitasi Prostitusi
jpnn.com - JAKARTA – Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Riban Satia mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia tidak hanya menyatakan akan mencari kawasan khusus bagi lokasi perjudian dadu gurak. Namun juga mempertahankan lokalisasi prostitusi yang ada.
Ia beralasan agar kegiatan prostitusi bisa dikendalikan. Misalnya dari segi kesehatan, Pemkot bisa memantau dengan pengecekan secara rutin.
Namun Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai alasan tersebut tidak tepat. Karena secara moral, prostitusi bertentangan dengan adat istiadat, tata krama dan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
“Jadi tidak layak prostitusi difasilitasi dengan membentuk lokalisasi. Yang perlu dilakukan pembinaan dan pemberdayaan perempuan-perempuan di lokalisasi tersebut,” ujar Daulay kepada JPNN, Minggu (6/3).
Menurut Daulay, pembinaan justru sangat penting agar para pekerja seks komersial yang ada, dapat kembali menjalani kehidupan normal sebagaimana warga lain.
“Melokalisasi itu terkesan melegalisasi. Apapun alasannya, tetap bertentangan dengan kelaziman dan kepatutan,” ujar Daulay.(gir/jpnn)
JAKARTA – Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Riban Satia mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia tidak hanya menyatakan akan mencari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Survei Nielsen: RRI, Radio Terpopuler di Indonesia
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha