Juli, Kurikulum 13 Diberlakukan Secara Nasional
jpnn.com - DEPOK – Kurikulum 2013 resmi diberlakukan secara nasional mulai Juli mendatang. Pemerintah optimistis, seluruh sekolah yang menerapkan K-13 akan mudah mengimplementasikannya karena metodenya lebih sederhana dan ringkas.
“Kalau sebelumnya penilaiannya double. Siswa juga dibatasi proses berpikirnya. Misalnya SD hanya sebatas pemahaman, SMP analisa, dan SMA mencipta. Sekarang SD bisa menciptakan sesuatu karena materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal lagi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, Minggu (20/3).
Dia mengungkapkan, mulai Juli, penilaian ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru Matematika dan Bahasa, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru Agama dan PPKN. Itupun penilaiannya secara deskreptif dan tidak berupa angka.
“Guru Matematika bisa memberikan penilaian spiritual misalnya ketika melihat siswanya nyontek. Guru berhak memberikan pengetahuan spiritual dan menilai. Penilaian itu kemudian diserahkan kepada guru Agama dan PPKN," terangnya.
Cara ini menurut Totok, akan mengurangi beban guru Matematika dan Bahasa karena tidak harus memperhatikan detik anak didiknya.
“Penilaian spiritual kami kembalikan ke titahnya. K-13 juga mengedepankan pembelajaran aktif, jadi tidak hanya pemaparan slide saja. Antara guru dan murid saling interaktif,” katanya.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan