Tambah Kapal Patroli, Lantamal Ini Siap Gempur Kegiatan Ilegal
jpnn.com - JAKARTA – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menambah armada patrolinya setelah menerima sebuah kapal patroli Kapal Angkatan Laut (KAL) Mapor 11-4-64.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan menerima kapal patroli dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI diwakili oleh Laksamana Pertama TNI Budiharjo Raden di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (21/3).
Penyerahan kapal tersebut dihadiri perwakilan dari Kemenhan RI, Danguskamlabar Laksma TNI M. Ali, Direktur PT Palindo Ahak Hermanto, Kepala Zona Maritime Barat Laksamana Pertama Maritim U.K Agung dan Komandan Lanal Batam.
Menurut Komandan Lantamal IV, dengan diterimanya KAL Mapor ini akan menambah angin segar dan daya gempur Lantamal IV untuk mengamankan wilayah Kepri yang nantinya akan dioperasikan Satkamla Lantamal IV Tanjungpinang.
KAL Mapor sangat cocok dioperasikan di wilayah Kepri karena dirancang dapat memasuki perairan dangkal dan dapat bergerak cepat, lincah serta mempunyai kecepatan 26 Knots.
“Dengan penambahan kapal patroli ini, harapan masyarakat Kepri untuk keamanan perairan Kepri dari segala bentuk kegiatan ilegal dapat diantisipasi dan diwujudkan,” tegas Danlantamal IV.
Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman menjelaskan KAL Mapor 11-4-64 merupakan kapal karya anak bangsa yang diproduksi PT. Palindo Marine Batam. KAL berbahan almunium itu hasil pengadaan Balitbang Kemenhan RI tahun 2014. Spesipikasi teknis kapal, yakni LOA 30 meter, lebar 5,85 meter, sarat air 1,05 meter, displacement 75 ton dan kecepatan mencapai 26 knots (full load) serta berkapasitas 15 orang.(fri/jpnn)
JAKARTA – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menambah armada patrolinya setelah menerima sebuah kapal patroli Kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak