Awasi Guru dan Kepsek, Ini Cara Kemendikbud
jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperketat pengawasan untuk memastikan pola pelatihan revisi kurikulum 2013 (K-13) di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain.
Yaitu provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawasan dengan tiga metode.
Pertama, menurunkan semua Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional sampai tingkat sekolah. "Jadi mereka tidak hanya bertugas di level provinsi dan kabupaten/kota saja, tapi sampai sekolah," kata Hamid, Sabtu (26/3).
Kedua, Kemendikbud akan melakukan kontrol bahan atau materi pelatihan. Hamid menuturkan, bahan pelatihan Kurikulum 2013 dibuat sama dari tingkat nasional sampai sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya distorsi informasi karena pelatihan dilakukan secara berjenjang.
Ketiga, Kemendikbud telah menyiapkan sistem pengawasan secara daring (online). "Sehingga apa yang terjadi di level provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, bisa langsung dimasukkan ke sistem dan langsung dilihat oleh pusat (Jakarta)," tutur Hamid. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025