Penting!!! Inilah Kode-Kode Maling
![Penting!!! Inilah Kode-Kode Maling](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160417_111050/111050_760566_vandalisme.jpg)
jpnn.com - SOLO – Berhati-hatilah dengan aksi vandalisme atau mencoret-coret dinding yang kini marak di kalangan anak muda. Sebab, bisa jadi coretan-coretan itu menjadi penanda atau kode rahasia bagi pelaku pencurian.
Baru-baru ini, Polres Solo mengungkap adanya kode rahasia yang termuat dalam coret-coretan di tembok, tiang listrik atau pun tiang telepon. Di balik vandalisme itu ada kode yang menuntun ke rumah kosong yang bisa jadi sasaran maling.
Kasubbag Humas Polresta Solo AKP Yiliantara Proriantara mengatakan, modus pencurian rumah kosong dengan memakai kode atau sandi itu juga sedang jadi sorotan Mabes Polri. ”Kode itulah yang menjadi panduan komplotan pencuri untuk beraksi,” paparnya seperti dikutip Radar Solo.
Yuli pun mengimbau warga atau tenaga keamanan di kompleks-kompleks perumahan untuk segera menghapus coret-coretan yang masih baru. Atau, sebaiknya segera melapor ke polisi.
”Segera cat ulang tiang atau tembok jika melihat tanda atau sandi yang mencurigakan. Sebab, modus pencurian sekarang ialah dengan memakai kode tersebut,” terangnya.
Salah satu contoh kode rahasia yang dipakai komplotan pencuri rumah kosong ialah pemakaian tanda cross atau silang. Jika kode cross berwarna merah, berarti kawasan perumahan itu ada penjaganya. Sebaliknya, jika tak ada penjaganya, tanda silang akan berwarna putih.
Setelah tanda silang, ada lagi kode untuk menggambarkan kondisi sasaran target. Salah satunya ialah ”PA” yang berarti “posisi aman”.
Ada pun waktu-waktu yang diangap aman untuk menjalankan aksi pencurian akan ditulis dengan kode angka. Jika lokasi target benar-benar aman, kode paling belakang ialah kalimat “STRONG” alias direkomendasikan.
- Ditjen Bina Keuda Dorong Bangka Belitung Berinovasi dan Mereformasi Manajemen PDRD
- 240 Guru Honorer di Bengkalis Terima SK PPPK, SF Hariyanto: Luar Biasa Penantiannya
- 249 Kepala Desa di Ciamis Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Bupati Beri Pesan Begini
- ASN Yogyakarta Diingatkan untuk Tidak Main Judi Online
- PLN S2JB Siapkan Kompensasi untuk 2,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout
- Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan, Ini Sebabnya