Kabar Gembira untuk Para Guru
jpnn.com - JAKARTA - Tunjangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah di transfer dari pusat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diteruskan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Selanjutnya, dari Pemda diteruskan kepada guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, jika ada yang belum menerima, agar melakukan kroscek di masing-masing pemda.
”Jika masih ada guru PNS belum menerima tunjangan maka guru harus menanyakan ke Pemda mengapa belum cair,” ujar Anies Baswedan usai mengikuti acara Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (24/4).
Anies menambahkan kendala kemacetan pencairan tunjangan bukan dari kementrian. Karenanya jika ada yang belum menerima pihaknya akan turun ke lapangan.
”Ini tidak boleh dibiarkan. Tunjangan adalah hak guru. Kami akan cek daerah-daerah yang tunjangan bagi gurunya belum turun,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata menambahkan, paling lambat rapelan uang insentif bagi guru non PNS akan cair di akhir bulan April ini.
Prosesnya, menurut pria yang akrab dipanggil Pranata ini dana secara langsung ditransfer dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan ke rekening guru yang bersangkutan.
”Untuk tahun ini pemerintah alokasikan insentif bagi guru non PNS sebesar Rp 396 Milliar,” ujar Pranata.
- President University Berjaya di Global Hackathon Startup Competition Korea
- Demi Lolos PTN, Ribuan Siswa di Jambi Antusias Ikut Webinar Pendidikan GO
- Algorithmics Bantu Kembangkan Kreativitas-Berpikir Logis Anak Melalui Kelas Pemrograman
- GO Bocorkan Strategi Lolos Seleksi PTN dan PT Kedinasan
- Mahasiswa Binus Unjuk Kreasi dan Inovasi di Local Brand Festival 2024
- Salurkan Dana Pendidikan, Sucor AM Gandeng Yayasan Maju Bersama Pengusaha Indonesia