Sistem Rayonisasi BPJS Bikin Masyarakat Repot
jpnn.com - JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diminta mengkaji ulang sistem rayonisasi pelayanan kesehatan karena membatasi masyarakat dalam mendapatkan layanan sesuai pilihannya.
"Sistem rayonisasi menyulitkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara cepat. Jadi saya berharap BPJS mengkaji kembali sistem tersebut," kata anggota Ombudsman RI Alvin Lie, Senin (25/4).
Sistem rayonisasi, menurut Alvin Lie, seolah-olah membuat masyarakat terpaksa menggunakan fasilitas kesehatan di wilayahnya. Ini belum termasuk jika fasilitas di suatu rayon belum memadai melayani pengobatan suatu penyakit dari peserta BPJS.
"Selama ini banyak masyarakat yang tidak terakomodasi ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan dengan berbagai alasan," ucapnya.
Alasan yang umumnya dikemukakan adalah ketika pihak rumah sakit menyatakan tidak ada kamar kosong sehingga pasien harus menunggu sampai memperoleh kamar. Jika ingin dilayani lebih cepat, mereka harus membayar di luar ketentuan yang ditanggung BPJS.
"Saya melihat banyak masyarakat yang tidak memahami bagaimana prosedur pasti ketika akan menggunakan BPJS. Ini karena informasi yang diterima masyarakat tidak maksimal," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan