KPK Sita Alphard dan Jeep Bupati Subang, Ini Fotonya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah mobil milik Bupati Subang, Ojang Sohandi. Dua mobil yang disita itu adalah Toyota Alphard dan Jeep Wrangler.
KPK menduga Ojang memiliki dua mobil itu bukan karena membelinya, tapi lantaran pemberian dari pihak lain. "Sitaan gratifikasi OJH )Ojang, red),” ujar Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, Kamis (28/4).
Toyota Alphard milik Ojang yang disita KPK berwarna hitam dan bernomor polisi T 1978. Sedangkan Jeep yang disita bernomor polisi D 50 KR.
Menurut Yuyuk, saat ini kedua mobil itu menjadi barang bukti dalam rangka pengusutan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Ojang. Kedua mobil itu kini terparkir di pelataran KPK.
Seperti diketahui, Ojang mulanya menjadi tersangka penyuapan kepada jaksa yang mengusut dugaan korupsi BPJS Subang. Namun, pengembangan penyidikan mengarah adanya gratifikasi ke bupati yang diusung PDIP itu.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya