KPK Sita Alphard dan Jeep Bupati Subang, Ini Fotonya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah mobil milik Bupati Subang, Ojang Sohandi. Dua mobil yang disita itu adalah Toyota Alphard dan Jeep Wrangler.
KPK menduga Ojang memiliki dua mobil itu bukan karena membelinya, tapi lantaran pemberian dari pihak lain. "Sitaan gratifikasi OJH )Ojang, red),” ujar Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, Kamis (28/4).
Toyota Alphard milik Ojang yang disita KPK berwarna hitam dan bernomor polisi T 1978. Sedangkan Jeep yang disita bernomor polisi D 50 KR.
Menurut Yuyuk, saat ini kedua mobil itu menjadi barang bukti dalam rangka pengusutan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Ojang. Kedua mobil itu kini terparkir di pelataran KPK.
Seperti diketahui, Ojang mulanya menjadi tersangka penyuapan kepada jaksa yang mengusut dugaan korupsi BPJS Subang. Namun, pengembangan penyidikan mengarah adanya gratifikasi ke bupati yang diusung PDIP itu.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan