Bupati Ojang Tuding Istri Orang Punya Peran
jpnn.com - JAKARTA - Lenih Marliani, istri mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Subang, Jawa Barat, Jajang Abdul Hoir disebut berperan aktif menyuap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo.
Sementara Bupati Subang Ojang Sohandi diklaim tidak berperan aktif dalam kasus ini. "Saya pikir itu inisiatif dari istrinya pak Jajang," ungkap Rohman Hidayat, pengacara Ojang di markas Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/4).
Menurut Rohman, Ojang dalam hal ini tidak aktif dan hanya menunggu kabar dari Lenih. "Tentunya dalam hal ini pihak Pak Ojang posisinya pasif. Dia (Ojang) menunggu kabar," katanya.
Namun, Rohman enggan membeberkan alasan kliennya menyiapkan uang sebesar Rp 528 juta untuk jaksa. Dia menegaskan, nanti akan menjawab pertanyaan itu setelah berita acara pemeriksaan Ojang dilakukan 9 Mei 2016. "Saya baru bisa jawab setelah tanggal 9 Mei, setelah BAP," ungkapnya.
Ojang, Lenih dan Jajang dijadikan tersangka suap kepada Devi dan Fahri. Suap diberikan untuk meringankan tuntutan jaksa terhadap Jajang dalam perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Subang 2014. Selain itu, agar Ojang juga tidak terseret dalam kasus korupsi tersebut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini