Anak Pak Bos Bungkam Usai Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma bungkam usai diperiksa KPK, Rabu (11/5) sore.
Ia mengunci rapat-rapat mulutnya usai diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
Anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, itu enggan menjawab seputar pemeriksaan yang dijalaninya untuk tersangka suap pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Richard pun langsung menuju mobil Toyota Alphard putih yang sudah menunggunya di pelataran markas KPK.
Sebelum Richard, kemarin KPK sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi suap raperda reklamasi. Ahok digarap kurang lebih delapan jam.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Yakni, Trinanda, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Maret 2026, Nasib R2/R3 Tua di Ujung Pensiun
- Persik Telan Kekalahan 1-4 atas Persib, Pemain Minta Maaf
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan