Haaah!!! Tersangka Pembunuh Eno Berpeluang Dibebaskan
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Eno Parihah. BAP ini harus dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, penyidik punya waktu 15 hari untuk melimpahkan BAP tersebut ke Kejati DKI Jakarta. Sebab, jika waktu itu lewat, maka salah satu tersangka yakni RAM (15) harus dibebaskan secara hukum dengan alasan masih di bawah umur.
"Jadi hanya 15 hari untuk penyidik menyiapkan itu. Kalau belum siap nanti dilepas kembali, diserahkan kepada orang tua," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5).
Oleh karena itu, ujar Awi, penyidik mengebut perampungan berkas perkara. Pengerjaan berkas perkara itu meliputi, konstruksi pasal, identitas tersangka, barang bukti, korban, dan segala hal yang berkaitan kasus tersebut.
"Kami upayakan agar segera diterima jaksa. Karena tersangkanya di bawah umur, kami terbentur dengan Undang-undang Perlindungan Anak," bebernya.
Meski begitu Awi tetap optimistis lantaran hampir semua prosedur sudah dirampungkan penyidik. Hanya hasil labotorium (labfor) terkait bukti-bukti forensik masih dalam proses penyelesaian. "Kami butuh bukti yang menguatkan. Salah satunya hasil forensik itu," bebernya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan disertai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek