Gawat! 109 Ribu Guru Terancam Kehilangan TPG

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 109.424 orang guru terancam kehilangan hak tunjangan profesi guru (TPG) periode Januari-Juni 2016. Pasalnya mereka tidak kunjung memperbarui datanya di layanan data pokok pendidikan (dapodik).
Kepala Bagian Program dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GKT) Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap membenarkan bahwa pembaruan dapodik terkait dengan pencairan TPG.
Dia mengatakan banyak guru yang surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT)-nya tidak bisa terbit. Penyebabnya adalah guru tersebut belum memperbarui datanya di laman dapodik.
’’Warning kami adalah pengisian dapodik paling lambat Mei 2016,’’ katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.
Dia belum bisa memberikan keterangan, apakah bakal ada perpanjangan waktu untuk pembaruan dapodik tadi. Tagor berharap seluruh guru yang belum memperbarui datanya, untuk segera melakukan perbaikan.
Menurutnya sebaran guru yang belum update data paling banyak ada di pendidikan menengah (dikmen). Sebab baru tahun ini guru-guru di dikmen terintegrasi dengan dapodik. Sebelumnya mereka memiliki sistem pendataan sendiri di luar dapodik.
Supaya proses update data di layanan dapodik berjalan lancar, Tagor mengatakan guru harus bekerjasama dengan petugas operator dapodik di setiap sekolah.
’’Guru jangan menunggu didekati operator. Tetapi harus proaktif mendekatpi para operator,’’ jelasnya. Sebab pada prinsipnya yang bakal menikmati tunjangan profesi adalah guru, bukan petugas operator.
JAKARTA – Sebanyak 109.424 orang guru terancam kehilangan hak tunjangan profesi guru (TPG) periode Januari-Juni 2016. Pasalnya mereka tidak
- Tasyakuran Hafiz 30 Juz, SCB Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi
- 30 Mahasiswa President University Unjuk Gigi di IFEX 2025
- Ganesha Operation Menghadirkan Program Try Out Berbasis Komputer
- Hadapi Stigma Negatif Terhadap Pendidikan Inklusif, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Siswa Kelas 2 SD Asal Tegal Sumbang Medali Emas Olimpiade Matematika di Thailand
- Kemdiktisaintek: Penyaluran Beasiswa KIP Kuliah dan ADIK Sebelum Lebaran 2025