Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi? PPP Sih Oke
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menyambut positif wacana tentang pembatasan masa jabatan ketua umum partai sebagaimana dilontarkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie. Arsul bahkan menyebut ide yang dilontarkan Jimly itu merupakan sebuah pencerahan.
"Prof Jimly mau memberi pencerahan agar kaderisasi sebaik mungkin. Di sisi lain, partai kedaulatannya di tangan anggota partai," kata Arsul di gedung DPR Jakarta, Rabu (25/5).
Bagi PPP, kata Arsul, pembatasan jabatan ketua umum partai pun bukan persoalan. “PPP tidak masalah,” tegasnya.
Lebih lanjut Arsul menambahkan, PPP justru sudah menerapkan aturan tentang pembatasan masa jabatan ketua umum di partai Kakbah itu. Aturan itu dituangkan dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).
“Di AD/ART (PPP), tidak boleh ketum lebih dari dua kali masa jabatan. Itu kembali ke masing-masing partai," tambahnya
Sebelumnya Jimly mengatakan, ada kecenderungan demokrasi di internal partai politik tak jalan jika masa jabatan ketua umum tak dibatasi. Menurutnya, tiadanya pembatasan jabatan ketua umum partai juga akan menghambat kaderisasi.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan