Wow! TNI Semakin Kuat
jpnn.com - JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini sedang menunggu tambahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) berupa kendaraan tempur 100 (Ranpur) M113 dari Belgia. Alat perang itu akan memperkuat persenjataan TNI.
Sebenarnya, TNI memesan sekitar 150 ranpur yang sudah terkenal sejak perang Vietnam itu. M113 merupakan kendaraan pengangkut personel yang dibuat Amerika.
Selanjutnya, Belgia memproduksi kendaraan itu dengan lisensi dari Negeri Paman Sam. Banyak negara yang sudah menggunakan kendaraan lapis baja beroda rantai itu.
Dari 150 kendaraan, baru sebagian yang sudah dikirim ke Indonesia. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Mulyono menyatakan, ada sekitar 50 kendaraan yang sudah datang.
"Datangnya secara bertahap. Kendaraan itu pesanan TNI AD," kata dia. Ranpur M113 itu sekarang diletakkan di Batalyon Kavaleri Kostrad.
Sekarang kendaraan itu masih dalam masa perawatan. Jika ada kerusakan maka pihak Belgia yang akan melakukan perawatan. Pihaknya tidak perlu mengeluarkan biaya dalam perawatan alias gratis.
"Kalau ada kerusakaan ada teknisi yang memperbaikinya," katanya. Jadi, setiap pembelian ranpur dan senjata selalu ada masa perawatan yang menjadi tanggungjawab produsen.
M113 sudah teruji ketangguhannya. Selain pengangkut personel, kendaraan itu bisa membuka belukar di hutan untuk dijadikan jalan. Karena ketangguhannya itu, ranpur tersebut dijuluki green dragon, naga hijau. Kendaran itu juga lincah saat melintas di air. Selain itu, ringan saat digotong di udara.
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini sedang menunggu tambahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) berupa kendaraan tempur
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren