RESMI! Sidang Paripurna DPR Pecat Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA – Karir politik Fany Safriansyah alias Ivan Haz sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir hari ini Kamis (2/6). Ia resmi dipecat sebagai wakil rakyat setelah mendapat persetujuan dalam sidang paripurna.
Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat lebih dulu membacakan rekomendasi tim panel yang dibentuk MKD.
Menurut Surahman, Ivan Haz terbukti melakukan pelanggaran etika berat dalam kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) inisial T. Karena itu, MKD merekomendasikan pemberhentian Ivan.
Setelah mendengar laporan tersebut, Taufik selaku pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota apakah menyetujui rekomendasi MKD tersebut.
“Apakah putusan MKD soal pemberhentian anggota DPR bisa disetejui?," kata pimpinan sidang Taufik Kurniawan. “Setujuuu," jawab para anggota DPR kompak.
Setelah adanya keputusan paripurna ini, Fraksi PPP bisa mengajukan pengganti antar waktu (PAW) untuk Ivan Haz.(fat/jpnn)
JAKARTA – Karir politik Fany Safriansyah alias Ivan Haz sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir hari ini Kamis (2/6). Ia resmi dipecat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten