Komisi VI DPR Segera Panggil Dirut Air Nav, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA – Komisi VI DPR akan segera memanggil jajaran direksi Air Navigation Indonesia (Air Nav) terkait pengelolaan keuangan negara hingga berbagai kasus di bandara.
“Air Nav tak boleh seenaknya menggunakan uang negara begitu saja. Proyek main tunjuk saja jelas sudah menyalahi aturan. Itu harus diusut tuntas,” kata anggota Komisi VI DPR, Abdul Wahid, di Jakarta, Jumat (3/6).
Hal itu dikatakannya berkaitan dengan berbagai informasi yang ia peroleh dalam pengelolaan keuangan negara oleh Air Nav. Salah satunya terkait proyek-proyek besar yang dikerjakan pihak ketiga yang diduga tanpa proses tender.
Begitu juga soal pembatalan proyek modernisasi radar di Bandara Soekarno Hatta oleh Air Nav. Sesuai audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kebijakan itu tidak tepat.
“Kalau BPK menyatakan pembatalan proyek tersebut tidak tepat, maka KPK sudah saatnya mengambil tindakan konkrit. Harus diperjelas, apakah pembatalan hanya supaya vendor lain yang masuk?,” ujar Wahid, mempertanyakan.
Di sisi lain, tambah politikus Gerindra itu, terjadinya insiden tabrakan pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma dan Soekarno-Hatta, juga menunjukkan buruknya manajemen Air Nav, karena taxi way juga masih otoritasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Komisi VI DPR akan segera memanggil jajaran direksi Air Navigation Indonesia (Air Nav) terkait pengelolaan keuangan negara hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten