Inilah Pengakuan Mbak Sri 'Utusan Tuhan' di Pekalongan
jpnn.com - PEKALONGAN - Sri Hartatik, warga Dukuh Jati, Desa Kalilembu, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan terpaksa harus berhenti dari profesinya sebagai pengajar. Guru kelas di SD Negeri Karangdadap itu sejak Jumat lalu (3/6) diberhentikan setelah mengaku sebagai utusan Tuhan.
Sri yang beranjak ke usia 28 tahun tidak hanya mengaku sebagai utusan Tuhan. Istri Agus Triharyanto itu juga sudah menulis kitab suci sendiri yang bernala Alkitab Na’sum/
Menurut pengakuan Sri, kitab itu ia tulis berdasarkan wahyu atau bisikan gaib. Ada empat jilid Kitab Na’sum yang berisi cuplikan dari Alquran, Injil, Taurat dan Zabur.
Meski demikian Sri menegaskan bahwa dirinya tak pernah menyebarkan ajarannya. Menurutnya, Al Kitab Na’sum merupakan pelengkap dari kitab sebelumnya yang telah ada. Sehingga jika dibaca dan dipahami pun tidak melanggar atau membuat orang menjadi sesat.
Lantas, bagaimana dengan kebiasaan Sri melaksanakan salat menghadap ke arah timur? “Saya salat menghadap ke timur bukan kiblat, karena ada seruan mengubah kiblat bagi orang yang menerima petunjuk dan sayalah orang menerima petunjuk itu,” katanya.
Sri juga mengaku ikhlas meski dipecat dari status sebagai PNS dan guru. “Karena ini bagian dari perjuangan utusan Tuhan. Dan sudah tiga tahun saya menjadi utusan Tuhan, saya sangat bahagia karena dekat dengan Tuhan,” kata PNS dengan golongan III B ini.
Sedangkan suami Sri, Triharyanto mengatakan, istrinya mengaku sebagai utusan Tuhan sejak tahun 2013 lalu sejak sembuh dari penyakitnya yang dideritanya selama 6 tahun. Sejak tahun 2013 itulah Sri terus menuliskan bisikan yang diterimanya hingga menjadi sebuah Kitab Na’sum yang jumlahnya ada 4 jilid.
Menurutnya, Kitab Na’sum semula hanya untuk kalangan keluarga sendiri. Namun seiring banyaknya pasien yang datang ke rumah minta untuk disembuhkan dari segala penyakit, kitab itu menyebar hingga ke Jakarta.
- 1 Abad Ponpes Alfalah Ploso: Mengenang Cinta Nyai Rodliyah
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Pemprov Jakarta Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru, Catat Rangkaian Acaranya
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Buntut Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Dimutasi