MenPAN-RB: Keputusan Akhir ada di Tangan Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi telah menyiapkan laporan skema rasionalisasi progresif (pensiun dini) PNS kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Yuddy, laporan tersebut berisi paparan lengkap tentang langkah rasionalisasi progresif. "Memang presiden inginkan rasionalisasi dilakukan secara alami atau moderat. Tapi dari KemenPAN-RB punya kajian sendiri berupa rasionalisasi progresif yaitu pensiun dini. Dengan cara ini, proses pemetaan PNS akan berlangsung cepat dan dalam waktu tiga tahun sudah bisa diperoleh angka PNS 3,5 juta orang," tutur Menteri Yuddy di kantornya, Rabu (8/6).
Dia menyebutkan, rasionalisasi progresif yang terbaik dilakukan agar PNS tidak berkualitas dan berkinerja buruk bisa dipensiunkan dini. Dengan pensiun dini, beban belanja pegawai pun akan cepat berkurang.
"Apa rela masyarakat bayar pajak dan pajaknya dipakai untuk membayar PNS yang malas-malasan. Saya sudah lihat sendiri di lebih dari 100 daerah yang PNS-nya tidak maksimal kinerjanya," tegasnya.
Meski ngotot dengan rasionalisasi progresif, Yuddy tetap menyerahkan keputusan akhir ke tangan presiden. Sebab presiden pasti punya berbagai pertimbangan sebelum mengambil keputusan.
Ditanya kapan laporan lengkap rasionalisasi PNS diserahkan kepada presiden, menurut Yuddy, dalam waktu dekat ini. "Semuanya sudah siap kok,tinggal saya laporkan saja. Apalagi presiden sudah minta laporannya, jadi hari ini langsung saya laporkan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi telah menyiapkan laporan skema rasionalisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot