Fredi Budiman Dieksekusi, KontraS Ungkap Pengakuan Mengejutkan
jpnn.com - JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman akhirnya dieksekusi Jumat (29/7) dini hari. Fredi adalah satu dari empat gembong narkoba yang menghadapi regu tembak di Pulau Nusakambangan.
Namun, matinya Fredi masih meninggalkan catatan. Sebab, ia merasa menjadi korban permainan oknum penegak hukum.
Fredi sebelum dieksekusi telah menyampaikan pengakuannya secara khusus ke Koordinator KontraS, Hariz Azhar. Fredi pun berwasiat ke Haris untuk menceritakan adanya oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.
Tak hanya itu. Fredi juga mengaku menyetor uang ke oknum BNN dan Mabes Polri. Jumlahnya pun tergolong wah. Rp 450 miliar mengalir ke oknum BNN, sedangkan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri.
Fredi juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba. Bahkan Fredi pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal.
Haris pun menuliskan pengakuan-pengakuan Fredi itu. Termasuk keluhan Fredi saat menjalani proses hukum meski sudah bersikap kooperatif.(fat/jpnn)
Berikut kesaksian Haris Azhar yang diterima JPNN.com, Jumat (29/7).
"Cerita Busuk dari seorang Bandit"
JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman akhirnya dieksekusi Jumat (29/7) dini hari. Fredi adalah satu dari empat gembong narkoba
- Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Siapkan Diri, Semoga Lancar
- Rangkaian AJP 2024, Pertamina Ajak Instan Media Mengunjungi PLTGU Jawa 1
- Bea Cukai dan Polri Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Bengkalis
- Borong 3 Penghargaan Media Relations dari Serikat Perusahaan Pers, ASDP: Bentuk Pengakuan
- Selamat, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Meraih Penghargaan Rookie of The Year 2024
- BMKG Minta Warga Gorontalo Cek Konstruksi Bangunan Seusai Gempa M 6,4