Kalapas Batu Ogah Turuti Permintaan Oknum BNN soal CCTV Sel Fredi Budiman
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku sudah memeriksa bekas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Pemeriksaan itu menyusul testimoni terpidana mati Fredi Budiman melalui wasiatnya yang disampaikan melalui Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar.
Dusak mengatakan, Sitinjak saat memimpin Lapas Batu memang pernah didatangi oknum petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Oknum BNN itu meminta Sitinjak melepas CCTV yang memantau sel Fredi Budiman.
Namun, kala itu Sitinjak menolak permintaan oknum petugas BNN itu. "Dia tidak penuhi itu. Dia kan sudah benar itu," ujar Wayan di kantor Kemenkumham, Selasa (2/7). "Kalau CCTV dicopot, ya apa urusannya."
Hanya saja, Wayan menegaskan, hal itu baru sekadar pengakuan Sitinjak. Karenanya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sudah membentuk tim untuk mendalami lagi.
"Nah apa benar atau tidak (pengakuan itu), makanya kami lakukan pendalaman," ujar mantan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat itu.
Wayan menambahkan, pendalaman tidak hanya dilakukan kepada Sitinjak. Tetapi juga terhadap hal lain yang terkait dengan pengakuan Fredi Budiman.
Nantinya, hasil pendalaman itu nanti akan diserahkan ke Polri dan BNN. "Tugas kita kan membantu, apa yang bisa kita sampaikan. Suatu saat dibutuhkan, saya siap serahkan data itu," ujar anak buah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku sudah memeriksa bekas Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan