Siapa Sosok yang Mengenalkan Archandra Tahar ke Presiden Jokowi?
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan Archandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM, kemarin. Pria asal Padang itu dicopot di hari ke-20 dia menjabat menteri.
TERBARU: Sabaleh jo Kapalo...Archandra Tahar Mohon Maaf
’’Setelah mendapatkan informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM,’’ ujar Mensesneg Pratikno semalam.
Untuk memimpin Kementerian ESDM, untuk sementara Presiden menunjuk Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas.
Namun, Pratikno menolak menjawab saat disinggung mengenai proses seleksi menteri hingga akhirnya kebobolan. Begitu pula saat dikonfirmai mengenai kebenaran bahwa Archandra memiliki kewarganegaraan ganda. ’’Nanti akan diklarifikasi pejabat berwenang. Yang berwenang Menkum HAM kan,’’ ucapnya.
Setali tiga uang, Juru Bicara Presiden Johan Budi S.P juga menolak mengonfirmasi bahwa Presiden kebobolan soal status Arhcandra.
’’Melihatnya jangan begitu. Melihatnya, Presiden responsif terhadap persoalan yang muncul,’’ terang mantan Pimpinan KPK itu. Dia juga membenarkan bahwa Archandra bertemu Presiden pada siang hari sebelum dia diberhentikan.
Informasi justru muncul dari luar Istana. Ekonom Faisal Basri menyebut, awal mula Jokowi mengenal Archandra tidak lepas dari peran mantan Deputi di Kantor Staf Presiden, Darmawan Prasodjo.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan Archandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM, kemarin. Pria asal Padang itu dicopot
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Kebun Sekolah di Laboya Barat Tingkatkan Kreativitas dan Ketahanan Pangan
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pentingnya Dukungan Desa dalam Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan