Kejadian April 2011, Berarti Jenderal Pengawal Narkoba Freddy Itu...
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan, penyelidikan dugaan keterlibatan jenderal bintang dua yang ikut mengawal pengiriman narkoba seperti disebutkan Freddy Budiman, masih terus berjalan.
"Masih proses," jelas dia saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam kemarin (22/8).
Menurut dia, Freddy menyebutkan bahwa kejadian pengiriman narkoba dari Medan ke Jakarta yang menggunakan kendaraan perwira tinggi TNI itu 27 April 2011.
Saat itu, dia sudah menyandang bintang dua. Namun, Gatot paling muda di antara jenderal bintang dua lainnya. Sekarang, lanjut dia, mereka sudah pensiun semua.
Mantan Pangdam V Brawijaya itu mengatakan, hanya dirinya yang aktif di TNI. "Jenderal bintang dua pada 2011 sudah tidak aktif. Hanya tinggal saya," ungkap dia. Sekarang dia yang paling tua, karena semuanya sudah purnawiraan.
Walaupun demikian, penyelidikan terhadap kasus bisnis narkoba yang diduga melibatkan oknum TNI itu masih terus berjalan. Karena sudah purnawiran dan menjadi warga sipil, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman. Tindakan itu sudah masuk pidana umum. Jadi, polisi akan dilibatkan.
Selain menelusuri keterangan dari Freddy, dia juga membersihkan instansinya dari narkoba. Anggota yang terlibat dalam kasus narkoba, baik pengguna maupun ikut dalam perdagangan barang haram akan itu akan ditindak tegas. Mereka akan diberi sanksi berat.
Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa saat ini Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) masih berupaya mendeteksi transaksi keuangan Freddy.
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan, penyelidikan dugaan keterlibatan jenderal bintang dua yang ikut mengawal pengiriman
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi
- Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Tertib, Wapres Gibran Datangi Pangkalan Gas di Pasar Manggis Jaksel
- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalbar
- Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Cacat Hukum
- Sri Mulyani Pangkas Dana TKD Rp 50,59 Triliun