Yusril: Ahok Belum Tentu Jadi Cagub

jpnn.com - JAKARTA - Kampanye Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi gubernur DKI Jakarta semakin tidak jelas. Pasalnya, sampai saat ini blum ada satupun partai poltik yang secara terbuka menyatakan mendukung pakar hukum tata negara itu. Padahal, masa pendaftaran pasangan calon sudah di depan mata.
Meski begitu, Yusril masih yakin bakal memperoleh dukungan yang cukup untuk memenuhi syarat pendaftaran. Dia tak gusar meski beberapa partai seperti Gerindra, NasDem, Golkar dan Hanura, sudah menentukan jagoan masing-masing.
"Peta politik sekarang bisa berubah. Kandidat yang dicalonkan juga begitu. Termasuk Pak Ahok, kalau satu parpol yang mengusungnya mundur, bisa tidak jadi," ujar Yusril saat ditemui di Masjid Raya Al A'Raaf, Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, kemarin.
Yusril mengaku terus melakukan komunikasi dengan sejumlah partai. Hanya saja, berbeda dengan calon lain seperti Ahok dan Sandiaga Uno, komunikasi yang dilakukan Yusril tidak terekspose media.
Mantan menteri sekretaris negara ini mengaku telah bertemu dengan petinggi PDI Perjuangan beberapa hari lalu. Di antaranya untuk menanyakan situasi terakhir terkait pilgub.
"Segala peluang dan kemungkinan masih terbuka. PDIP tergantung Bu Mega, bisa mendukung Ahok atau tidak. PPP dan PKB tidak akan bergabung dengan PDIP kalau Bu Mega mencalonkan Ahok," beber Yusril. (dai/dil/jpnn)
JAKARTA - Kampanye Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi gubernur DKI Jakarta semakin tidak jelas. Pasalnya, sampai saat ini blum ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU