35 Tahun Sudah Mutlak jadi Batasan CPNS

jpnn.com - JAKARTA - Batasan usia 35 tahun menjadi syarat mutlak dalam rekrutmen CPNS. Ketentuan ini sudah lama berlaku terutama untuk rekrutmen jalur umum dan semakin diperkuat dengan lahirnya UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Penyuluh pertanian, bidan PTT, dan formasi jalur khusus lainnya tetap menggunakan batasan maksimal 35 tahun. Ini sudah mutlak," tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Minggu (11/9).
Mengapa maksimal 35 tahun, menurut Bima, karena di usia tersebut, CPNS-nya memiliki energi yang memadai untuk masa kerja cukup lama (58 tahun). Dia mencontohkan tenaga harian lepas tenaga buruh (THL-TB) Kementerian Pertanian ada 6.075 orang berusia di bawah 35 tahun. Itu sebabnya kuota yang disiapkan untuk THL-TB atau penyuluh pertanian sekira 7000-an formasi.
"Sebenarnya tenaga penyuluh pertanian ada 20 ribuan. Namun yang memenuhi persyaratan hanya 7000-an makanya formasi yang keluar segitu juga," terangnya.
Terkait bidan PTT berusia 35 tahun, Bima Haria mengatakan, kalau menurut ketentuan tidak boleh. Namun bisa tidaknya usia 35 tahun akan ditentukan dalam rapat terbatas dengan presiden. (esy/jpnn)
JAKARTA - Batasan usia 35 tahun menjadi syarat mutlak dalam rekrutmen CPNS. Ketentuan ini sudah lama berlaku terutama untuk rekrutmen jalur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual