Duh, Lihat nih, Masih Pelajar sudah Jadi PSK, Pasang Tarif Mahal

jpnn.com - SUMBAR - Jajaran Polda Sumbar berhasil mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur di Kota Padang. Tiga tersangka muncikari dan tujuh wanita ABG diciduk di Hotel Aliga, Jalan Tamrin, Kamis (25/2) dinihari.
Bahkan, dari ke tujuh wanita yang diamankan, ada tiga yang berstatus pelajar, dan satu diantaranya duduk dibangku SMP. Selain pelajar, satu wanita merupakan mahasiswi PTN di kota Padang.
Tersangka ditangkap melalui proses penyamaran. Awalnya anggota polisi memboking dua cewek di kamar Hotel Aliga. Namun, muncikari malah menawarkan empat cewek lagi.
Empat orang cewek tersebut juga telah menunggu di kamar hotel yang sama. Kepada petugas sang muncikari menyebutkan keempat cewek tersebut tinggal pilih sesuai selera.
Selanjutnya, petugas yang menyamar melakukan pembayaran kepada muncikari. Uang sudah pindah tangan, muncikari langsung ditangkap.
Muncikari berinisial RYJ mengatakan bahwa untuk tarif tergantung permintaan konsumen. Semakin muda usia ceweknya semakin mahal tarifnya.
Kemudian, dia mengaku cara mendapatkan cewek tersebut dengan melalui jaringan teman dan berkenalan. "Kita berkenalan terlebih dahulu, lalu tukar nomor ponsel. Kemudian melakukan pendekatan aktif. Selanjutnya berunjung pada penawaran terhadap cewek tersebut," akunya.
Dia menyebutkan, setiap transaksi keuntungan didapat dari anak galehnya (PSK), beragam. "Kadang Rp 100 ribu, dan kadang cewek tersebut memberikan Rp 150 ribu untuk setiap transaksi dengan pria hidung belang," sebut RYJ.
SUMBAR - Jajaran Polda Sumbar berhasil mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur di Kota Padang. Tiga tersangka muncikari dan tujuh wanita
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK