Tax Amnesty Indonesia Salah Satu yang Tersukses di Dunia

jpnn.com - JAKARTA – Usulan para pengusaha agar mendapat kemudahan dalam membayar tebusan tax amnesty, diakomodir pemerintah.
Khususnya, berkaitan dengan pengurusan administrasi yang diperkirakan membutuhkan waktu lama.
Usulan itu kemarin (22/9) disetujui Menkeu dengan memperbolehkan pengusaha menunda pengumpulan syarat administrasi.
Usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah pengusaha semalam, Menkeu Sri Mulyani memastikan pengusaha akan diberi kemudahan untuk mengikuti program tebusan tax amnesty.
Khususnya, untuk mengejar tenggat waktu tebusa dua persen yang bakal berakhir pada 30 September mendatang.
Menurut Menkeu, para pengusaha menyampaikan bahwa mereka memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan dokumen.
Bagi pemerintah, yang terpenting adalah para pengusaha melakukan deklarasi dan membayar tebusan sesuai yang dideklarasikan.
Para pengusaha masih diberi kesempatan untuk deklarasi dan membayar tebusan hingga 30 September untuk mendapatan keringanan berupa tebusan 2 persen.
JAKARTA – Usulan para pengusaha agar mendapat kemudahan dalam membayar tebusan tax amnesty, diakomodir pemerintah. Khususnya, berkaitan
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni