Tax Amnesty Indonesia Salah Satu yang Tersukses di Dunia
jpnn.com - JAKARTA – Usulan para pengusaha agar mendapat kemudahan dalam membayar tebusan tax amnesty, diakomodir pemerintah.
Khususnya, berkaitan dengan pengurusan administrasi yang diperkirakan membutuhkan waktu lama.
Usulan itu kemarin (22/9) disetujui Menkeu dengan memperbolehkan pengusaha menunda pengumpulan syarat administrasi.
Usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah pengusaha semalam, Menkeu Sri Mulyani memastikan pengusaha akan diberi kemudahan untuk mengikuti program tebusan tax amnesty.
Khususnya, untuk mengejar tenggat waktu tebusa dua persen yang bakal berakhir pada 30 September mendatang.
Menurut Menkeu, para pengusaha menyampaikan bahwa mereka memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan dokumen.
Bagi pemerintah, yang terpenting adalah para pengusaha melakukan deklarasi dan membayar tebusan sesuai yang dideklarasikan.
Para pengusaha masih diberi kesempatan untuk deklarasi dan membayar tebusan hingga 30 September untuk mendapatan keringanan berupa tebusan 2 persen.
JAKARTA – Usulan para pengusaha agar mendapat kemudahan dalam membayar tebusan tax amnesty, diakomodir pemerintah. Khususnya, berkaitan
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- BNI Gandeng PT Pos Dukung UMKM Atasi Tantangan Logistik dan Sumber Pembiayaan
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Kalbe Produksi Dialyzer Lokal Pertama, Tekan Ketergantungan Impor Alat Kesehatan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT