Sebentar Lagi SMA/SMK Diserahkan ke Provinsi

jpnn.com - SURABAYA - Serah terima pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi akan dilakukan pada 1 Oktober.
Serah terima meliputi personel, pembiayaan, sarana-prasarana, dan dokumentasi (P3D).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Saiful Rachman menyatakan, proses menuju pengalihan pengelolaan itu dimatangkan.
Salah satunya peraturan daerah (perda) tentang struktur organisasi dan tata kelola (SOTK). Kemarin (26/9) perda tersebut disahkan.
Peraturan itu menjadi dasar perubahan struktur organisasi dalam Dispendik Jawa Timur.
Pengesahan perda tersebut juga menjadi penanda bahwa instansi di Jalan Genteng Kali itu resmi memiliki 31 cabang dinas.
Pihaknya sudah mempersiapkan lokasi-lokasi yang akan menjadi alamat kantor cabang dinas. Semuanya menggunakan aset pemprov.
Selain cabang dinas, ada beberapa hal yang berubah. Di antaranya, penghapusan bidang TK dan SD serta bidang pendidikan nonformal dan informal.
Dispendik Jatim juga akan mendirikan unit pelaksana teknis (UPT) yang baru, yaitu UPT Bina Prestasi.
Mantan kepala Badan Diklat Jatim itu menyebutkan, bidang baru lainnya adalah pendidikan khusus.
SURABAYA - Serah terima pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi akan dilakukan pada 1 Oktober. Serah terima meliputi
- G-Schools Indonesia Summit 2025 Ajak Insan Pendidikan Bijak Menggunakan Teknologi AI
- DIGITS Unpad dan Veda Praxis Bedah Tren GRC 2025 dalam Seminar Nasional
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Panen Kritik, UI Beberkan Alasan Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek