Inilah Daftar 10 Kebohongan Jessica versi Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) membeber sederet kebohongan Jessica Kumala Wongso yang menjadi terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin.
Daftar kebohonan Jessica itu dipaparkan pada persidangan dengan agenda pembacaan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Pertama, Jessica pernah mengikuti pelatihan pertolongan pertama kepada korban saat bekerja di New South Wales Ambulance, Australia. Tapi Jessica justru tak menolong Mirna saat mengalami kejang-kejang usai meminum es kopi Vietnam di Cafe Olivier Grand Indonesia Shopping Mall, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.
Padahal JPU meyakini Jessica punya pengetahuan tentang cara memberi pertolongan pertama. "Namun tidak digunakan saat menolong Mirna," kata anggota tim JPU, Melani saat sidang tuntutan Jessica di PN Jakpus, Rabu (5/10)
Kedua, Jessica tidak mengakui bahwa ia pernah menceritakan ihwal pacarnya, Patrick kepada Mirna. Padahal, lanjut jaksa, berdasarkan keterangan suami Mirna, Arief Sumarko, istrinya tahu soal Patrick.
Mirna tahu nama Patrick juga dari Jessica. "Arief mengaku tahu nama Patrick," katanya.
Ketiga, Jessica tidak mengakui keterangan tertulis mantan bosnya di NSW Ambulance, Kristie Louise Carter yang juga pernah bersaksi. Menurut JPU, Kristie menyatakan bahwa Jessica memiliki kepribadian berbeda.
Jessica bisa bersikap baik. Namun, tiba-tiba berubah marah jika kemauannya tidak dituruti.
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) membeber sederet kebohongan Jessica Kumala Wongso yang menjadi terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin.
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?