Bu Susi: Sebelum Saya Jadi Menteri, Sepertinya Memang Sudah di-setting

jpnn.com - YOGYAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan, penegakan kedaulatan laut Indonesia yang dilakukan dua tahun terakhir sudah sesuai dan merupakan amanat Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.
Menurutnya, peraturan perundang-undangan di Indonesia semuanya sangat bagus. Hanya saja, ada beberapa undang-undang, terutama dalam sektor kelautan dan perikanan dinilai masih ada keberpihakkan terhadap asing.
"Undang-undang di Indonesia semuanya bagus. Tapi sangat disayangkan ada beberapa yang malah mendukung asing. Jadi dulu sebelum saya menjadi menteri, sepertinya memang sudah di-setting asing bisa masuk ke perairan Indonesia," ujar Susi.
Susi bersama beberapa ahli hukum, sempat menelaah beberapa Undang-undang lainnya.
Hasilnya, ia sangat mengapresiasi Undang-undang Perikanan, yang menyatakan kapal asing masuk ke perairan Indonesia tanpa izin, akan ditenggelamkan.
Hal itu dinilai sebagai salah satu wujud penegakan kedaulatan di laut dengan memberikan efek jera bagi kapal-kapal asing ilegal yang berani masuk tanpa izin ke perairan Indonesia.
"Selama 20 tahun lebih kapal asing beroperasi mengambil ikan kita. Jadi saya ambil ownership, ini menjadi konsesus nasional, semua kapal yang ditangkap, hanya satu konsekuensinya yakni ditenggelamkan," tandas Susi Kampus Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Sabtu (8/10).
(chi/jpnn)
YOGYAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan, penegakan kedaulatan laut Indonesia yang dilakukan dua tahun terakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya